Thursday, May 5, 2011

Awasi Portofolio Anda dengan Kartu AKSes

Pontianak, 5 Mei 2011 – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Kartu AKSes skala lokal. Kali ini Pontianak menjadi kota tujuan pertama KSEI dalam kampanye pemilikan dan penggunaan Kartu AKSes di Kalimantan. Bertempat di Hotel Mercure Pontianak, acara yang dilaksanakan pada Kamis (5/5) ini menghadirkan Direktur KSEI, Margeret Mutiara Tang sebagai pembicara utama dengan didampingi Nico Omer Jonckheere (Vice President Research and Analyst PT Valbury Asia Securities), dan Adrian Maulana (Duta Kartu AKSes).

Selain kepada investor, KSEI juga memberikan pemahaman tentang pemilikan dan penggunaan Kartu AKSes kepada media-media di Pontianak. Kepemilikan Kartu AKSes sebagai fungsi pengawasan mandiri investor terhadap portofolio Efeknya telah mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.4. Dalam peraturan ini, Perusahaan Efek diwajibkan untuk membantu dan memberikan Kartu AKSes kepada nasabahnya. Kartu AKSes saat ini semakin relevan untuk dimiliki oleh investor.

Kepada media, Margeret mengungkapkan alasan peluncuran Kartu AKSes. “Sebagai salah satu pihak yang berwenang menetapkan regulasi dalam pasar modal Indonesia atau sering disebut Self Regulatory Organization (SRO), KSEI terus berupaya meningkatkan citra pasar modal Indonesia yang transparan dan terpercaya. KSEI juga berkomitmen untuk menciptakan transparansi informasi sekaligus mendukung penerapan Good Corporate Governance pada industri pasar modal Indonesia. Hal tersebut menjadi alasan kami untuk meluncurkan Kartu AKSes.” ungkapnya.

“Kartu AKSes yang merupakan sarana informasi yang diberikan kepada investor, untuk secara online mengakses dan memonitor data posisi Efek serta catatan kepemilikan dana yang disimpan investor dalam Sub Rekening Efek di KSEI. Kartu AKSes merupakan hak investor dan Perusahaan Efek wajib memfasilitasi proses pembuatannya.” tambah Margeret.

Mengenai manfaat nyata Kartu AKSes yang dapat dirasakan langsung oleh investor, Margeret menyatakan, “Bursa Efek Indonesia mulai menerapkan penggunaan Identitas Tunggal Investor (Single Investor ID) dalam seluruh kegiatan pasar modal Indonesia pada tahun 2012. Kartu AKSes merupakan rintisan Single Investor ID tersebut, karena telah memuat nomor Single Investor ID di dalamnya. Selain itu, Kartu AKSes dapat menjadi sarana pengawasan portofolio Efek yang terintegrasi. Cukup dengan memiliki satu Kartu AKSes, investor dengan memanfaatkan fitur cross link-nya secara terkonsolidasi dengan mudah dapat memonitor catatan kepemilikan Efek yang dimilikinya berupa saham, obligasi dan lain-lain yang disimpan melalui beberapa Perusahaan Efek dalam beberapa Sub Rekening Efek di KSEI.”

“Agar berinvestasi di pasar modal nyaman, perusahaan sekuritas kini diwajibkan untuk memberikan Kartu AKSes kepada nasabahnya. Maka investor tidak perlu khawatir lagi mengenai penggunaan dananya atau kepemilikan sahamnya karena dapat memonitornya secara secara langsung. Oleh karena itu, investor disarankan untuk memanfaatkan fasilitas ini secara baik- baik dan mengecek portfolionya secara regular. Mari kita sama- sama membangun pasar modal yang transparan, profesional dan berkualitas tutur Nico Omer Jonckheere, yang menjabat sebagai Vice President Research dan Analyst PT Valbury Asia Securities.

Adrian Maulana dengan antusias menjelaskan mengapa investor harus menggunakan Kartu AKSes-nya. “Dengan Kartu AKSes, investor tidak lagi harus bergantung pada laporan yang dikeluarkan Perusahaan Efek. Investor dapat melakukan pengawasan secara mandiri dengan melakukan pengecekan secara berkala melalui Kartu AKSes. Fasilitas ini menyediakan catatan transaksi dan mutasi portofolio Efek yang tersimpan dalam sub Rekening KSEI selama 30 hari terakhir. Saat ini dana tunai pun sudah dapat dicek melalui Kartu AKSes.” tutur Adrian.

“Selain itu, KSEI terus berupaya mempermudah penggunaan Kartu AKSes melalui fasilitas-fasilitas yang dimiliki investor, misalnya fitur Mobile AKSes yang akan dapat digunakan di perangkat BlackBerry.” lanjut Adrian mengomentari inovasi-inovasi yang dilakukan KSEI.

Seiring dengan target pencapaian 100% kepemilikan Kartu AKSes pada 2011, yang merupakan konsekuensi penerapan Peraturan Bapepam-LK No. V.D.4, KSEI berharap untuk meningkatkan penggunaan Kartu AKSes. Sejak awal 2011, Pontianak mengalami peningkatan kepemilikan Kartu AKSes sebesar 41%, dan mengalami kenaikan penggunaan Kartu AKSes sebanyak 8%. KSEI mengharapkan sosialisasi yang yang ditujukan langsung kepada investor akan meningkatkan angka kepemilikan dan penggunaan Kartu AKSes secara signifikan. Lebih jauh, KSEI berharap agar Perusahaan Efek mengambil peran lebih besar untuk mensosialisasikan Kartu AKSes.

Per 29 April 2011, terdapat 1.127 dari 3.208 Sub Rekening Efek di KSEI milik investor Pontianak yang telah memiliki Kartu AKSes. Walaupun belum mencapai 50%, kota Pontianak memiliki jumlah kepemilikan Kartu AKSes terbesar di antara kota-kota lain di Kalimantan. Hal ini tidak lepas dari keberadaan 15  Perusahaan Efek yang beroperasi di Pontianak, yang menjadikan kota Pontianak saat ini menduduki peringkat 12 kepemilikan Kartu AKSes dalam skala propinsi.

Kartu AKSes merupakan wujud perlindungan investor yang memberikan citra positif terhadap industri pasar modal Indonesia. Sebagai sebuah rintisan Single Investor ID, Kartu AKSes yang diterbitkan oleh KSEI diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya kepercayaan investor untuk lebih giat berinvestasi di pasar modal Indonesia. Untuk informasi dan pengaduan seputar Kartu AKSes dapat menghubungi Call Center (021) 515.2855, Toll Free 0800.186.5734 atau melalui email: akses@ksei.co.id.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts